Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Konawe mendapat persetujuan dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Hal itu disampaikan Kemendagri
Tag: Menunggu Surat Resmi dari Pemkab Konawe
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

