Warga Toronipa Diringkus Polisi Kasus Perjudian Offline Jenis Song, Tiga Pelaku Diamankan

oleh
oleh

Konawe – Polsek Soropia ringkus tiga pelaku kasus perjudian offline jenis song, kecamatan soropia, kabupaten konawe, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (30/6/2024).

Ketiga pelaku perjudian tersebut diciduk langsung oleh Kapolsek Soropia, pada Jum’at 28 juni 2024 pukul 12:00 Am.

Diketahui Pelaku inisial I, inisial H, dan inisial A, warga kelurahan Toronipa dan desa Telaga biru, kecamatan Soropia, kabupaten Konawe.

Sementara itu kapolsek soropia Ipda Muhammad Arifin, S.H membenarkan kejadian tersebut.

“Iya betul tiga pelaku kami ringkus dalam kasus perjudian offline.” Bebernya.

Sementara, ketiga pelaku masi ditahan di polsek soropia.

Laporan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.