Kendari – Bakal pasangan calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Radhan dan Rasyid, telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas, Kota Kendari. Sabtu (31/8/2024).
Pemeriksaan ini menjadi salah satu tahapan penting yang wajib dilalui sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan, setelah pasangan ini resmi mendaftarkan diri untuk Pilkada 2024.
Dr. Andi Edy Surahmat, Ketua Panitia Pemeriksa Kesehatan, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan peraturan KPU No. 1090 Tahun 2024.
“Terdapat lima jenis pemeriksaan yang harus dijalani oleh setiap pasangan calon, yakni anestesi, psikologis, fisik, narkotika, dan HIV,” Ucapnya.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan diumumkan setelah pleno dengan para dokter yang bertugas, di mana mereka akan menyusun kesimpulan akhir dari seluruh hasil pemeriksaan.
Radhan, calon Bupati Konawe Selatan, menyampaikan terima kasih kepada tim kesehatan RS Bahteramas, KPU, Bawaslu, serta rekan media yang telah mengawal proses pemeriksaan tersebut hingga selesai.
“Kami tinggal menunggu hasil pleno dari tim kesehatan, yang menjadi salah satu syarat penting dalam pencalonan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan 2024-2029,” ungkap Radhan.
Radhan juga memohon doa dan restu agar setiap tahapan yang akan mereka lalui dapat berjalan dengan lancar, sehingga pada 27 November 2024 mereka diberikan kemenangan.
“Saya meminta doanya agar tahapan demi tahapan saya bersama Pak Rasyid bisa dilalui dengan baik dan Insyaallah pada tanggal 27 November 2024 kami diberikan kemenangan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Rasyid juga menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap manajemen RS Bahteramas yang telah mendampingi mereka selama pemeriksaan.
Laporan: Redaksi






