Gubernur Andi Sumangerukka Resmikan Sistem Pembayaran Pajak Virtual di Sultra

oleh
oleh

Kendari – Untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan berbagai inovasi layanan pembayaran pajak secara virtual.

Diketahui, layanan pembayaran pajak virtual tersebut, diantaranya Aplikasi Santun, Inklusif, Gesit, Aman dan Pasti (SIGAP), Mobile Bapenda, QRIS, Virtual Account, serta Samsat Drive Thru diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa peluncuran sistem pembayaran pajak digital ini merupakan bagian dari percepatan program 100 hari kerja ASR-Hugua.

Melalui layanan baru ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak karena seluruh proses dapat dilakukan secara virtual dengan lebih praktis dan efisien.

“Ini merupakan langkah konkret untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Digitalisasi layanan ini akan diterapkan di seluruh 17 kabupaten/kota di Sultra untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih transparan dan efisien,” ujarnya pada Rabu (5/3/2025).

Lebih lanjut, Andi Sumangerukka mengungkapkan bahwa sistem ini memungkinkan pemerintah untuk memantau dengan lebih akurat jumlah kendaraan yang terdaftar di Sultra, serta tingkat kepatuhan pajak masyarakat.

Selain itu, masyarakat bisa langsung mengetahui jumlah tunggakan pajak mereka dan melakukan pembayaran tepat waktu, dengan dana yang langsung masuk ke bank tanpa perantara.

Terkait sanksi bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban, Gubernur ASR mengatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan langkah-langkah yang akan diambil.

Namun, ia juga menegaskan bahwa wajib pajak yang taat akan mendapatkan penghargaan atau reward dari pemerintah.

“Sistem ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kabupaten dan kota, dengan target akhir mencakup 17 kabupaten/kota. Sejauh ini, beberapa daerah sudah mulai menerapkan sistem ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, menambahkan bahwa peluncuran sistem ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja ASR-Hugua.

Layanan ini akan memungkinkan pihak Bapenda untuk aktif dalam menghubungi wajib pajak melalui sistem elektronik terintegrasi, tanpa harus menunggu wajib pajak datang ke kantor.

Berdasarkan data yang ada, dari total 860.479 unit kendaraan bermotor di Sultra, hanya sekitar 37,40 persen yang telah patuh membayar pajak, dengan 321.837 unit kendaraan yang sudah membayar kewajibannya.

Diharapkan, dengan adanya layanan SIGAP, tingkat kepatuhan pajak dapat meningkat signifikan, yang pada gilirannya akan mendorong pendapatan pajak daerah.

“Target kami adalah APBD sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun 2025, yang mencakup pajak rokok, bahan bakar, dan lainnya. Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan ekonomi daerah dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak,”pungkasnya.

Laporan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.