Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyerahkan secara simbolis 17 unit motor dinas kepada petugas pajak di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di Sultra.
Kendaraan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja petugas dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Semoga kendaraan ini dapat lebih meningkatkan kinerja dalam menggenjot pendapatan untuk kemajuan daerah,” ucapnya Andi Sumangerukka pada Rabu (5/3/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama tim serta memastikan bahwa setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan dalam keadaan aman dan nyaman.
Sebelum menyerahkan bantuan motor, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen. TNI (Purn) Andi Sumangerukka, lebih dulu meluncurkan aplikasi layanan SIGAP (Santun Melayani, Inklusif, Gesit, Aman Transaksinya, dan Pasti Tarifnya), yang resmi beroperasi di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra.
“Program-program yang telah kita luncurkan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendorong digitalisasi pemerintahan, yang erat kaitannya dengan pembangunan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa inovasi-inovasi ini dihadirkan untuk membuat setiap warga Sulawesi Tenggara merasa lebih terlayani, dihargai, dan mempermudah mereka dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan selalu mengedepankan prinsip-prinsip yang adil, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan layanan-layanan ini.

“Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini, dengan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperkenalkan berbagai inovasi lainnya yang bermanfaat bagi kemajuan Sulawesi Tenggara,” tutup Gubernur.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, mengatakan bahwa tercatat 17 motor yang diserahkan. Selain kunci dan helm, UPTB juga menerima surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta membubuhkan tanda tangan pada berita acara penyerahan kendaraan bermotor.
Mujahidin menambahkan bahwa kendaraan roda dua yang diserahkan secara simbolis oleh gubernur merupakan bagian dari peluncuran program SIGAP. Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Mantan Inspektur Inspektorat Konawe Selatan ini menyebutkan bahwa 17 kendaraan bermotor ini akan digunakan sebagai kendaraan operasional petugas pajak kendaraan bermotor di 17 UPTB Samsat di Sultra.
“Kehadiran petugas pajak SIGAP dengan motor dinasnya di setiap daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor tidak hanya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kota, tetapi juga bagi wajib pajak yang tinggal di desa-desa,” pungkasnya.
Laporan: Tim










